Total Tayangan Halaman

Minggu, 11 Maret 2012

40% Kecelakaan Kerja Terjadi di Jalan Raya

JAKARTA- Kecelakaan lalu lintas mendominasi jumlah kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia. Sebanyak 40 persen kecelakaan kerja terjadi di jalan raya ketika para pekerja sedang berangkat kerja ataupun sepulang bekerja.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak pimpinan perusahaan-perusahaan swasta agar membantu pemerintah dalam sosialisasi gerakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional. Gerakan sosialisasi ini demi mewujudkan Indonesia Berbudaya K3 tahun 2015.

Muhaimin berharap, ke depan semua pihak harus terus menerapkan disiplin berlalu lintas. Di samping membangun suasana yang kondusif di lingkungan kerja. Sehingga keselamatan selalu terjamin. "K3 wujud dari kemajuan bangsa, K3 terwujud sejauh mana kemajuan bangsa itu tercerminkan," ucapnya.

"Kita akan terus menggerakkan kampanye K3 agar dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Baik di masyarakat, perusahaan, dan berbagai level kehidupan di lingkungan sekitar," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (11/3/2012).

Muhaimin mengatakan K3 sudah menjadi kebutuhan vital. Sehingga harus terus menerus dikampanyekan. "Target supaya Indonesia berbudaya K3 di 2015 nanti cukup membutuhkan kesungguhan. Tidak bisa hanya sekedar angin lalu, kita meminta bantuan teman-teman untuk mengkampanyekan pelaksanaan K3 di perusahaannya masing_masing, “ujarnya.

Muhaimin menjelaskan, selain mengkampanyekan secara umum. Pihaknya juga mengkonsolidasikan perusahaan-perusahaan agar bisa sharing. Baik dari segi kapasitas dan kemampuan manajememen K3 antar perusahaan. 

Muhaimin mengatakan masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia antara lain disebabkan masih lemahnya disiplin dan kesadaran masyarakat. Kedua, komitmen perusahaan dan komitmen pekerja yang ketiga stakeholder dalam hal ini pemerintah-pemerintah daerah, pengawasan, seluruh pemangku kepentingan didalam hubungan industrial.

“Tidak ada pilihan bagi kita kecuali mempercepat budaya K3, meskipun target kita berbudaya K3 itu 2015 tapi kita akan terus mengkampanyekan, mulai dari perusahaan memasukkan pola hubungan industrial  dalam penerapan K3, pengawasan ketenagakerjaan lalu melibatkan masyarakat,"tegasnya.

Berdasarkan data Jamsostek,  Kecelakaan Kerja tahun 2007 sebanyak 83.714 kasus, tahun 2008 sebanyak 94.736 kasus, tahun 2009 sebanyak 96.314 kasus, tahun 2010 sebanyak 98.711 kasus dan tahun  2011 sebanyak 99.491 kasus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar